PENASULTRA.ID, KENDARI – Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menyerahkan santunan dan beasiswa pendidikan kepada lima ahli waris atau keluarga peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Santunan sebesar Rp1,26 miliar diserahkan kepada lima ahli waris di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis 19 Mei 2022.
Santunan yang diserahkan yakni manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan pensiun (JP), jaminan hari tua (JHT) dan manfaat beasiswa.
Menurut data dari BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama April 2021 sampai April 2022 di Sultra senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu.
“Terima kasih kepada BPJamsostek dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” kata Ma’ruf Amin.
Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat dan daerah serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.
Discussion about this post