PENASULTRA.ID, MUNA – Warga Desa Lasunapa Kecamatan Duruka Kabupaten Muna dikabarkan memblokir jalur penghubung Lorong Liwu Kelurahan Wapunto. Jalur itu rencananya bakal dibangun tembok pembatas.
Aksi penutupan akses jalan dua wilayah ini dipicu oleh beberapa rentetan kejadian yang diduga dilakukan sekelompok pemuda dari Lorong Liwu yang belakangan ini meresahkan warga yang bermukim di Desa Lasunapa.
Pelemparan rumah hingga pengeroyokan dengan korban warga Desa Lasunapa pernah terjadi.
Sebelumnya, Rabu 28 Februari 2024, sekelompok pemuda Liwu dilaporkan di Kepolisian Resor (Polres) Muna atas pengeroyokan terhadap AR (inisial) anak dibawah umur asal Desa Lasunapa.
Kurang lebih dua bulan bergulir di meja penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muna, belum ada satupun pelaku yang ditangkap oleh polisi.
Korban (AR) serta sejumlah saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik. Visum terhadap korban yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Raha itu sudah dilakukan.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) pada Kamis 7 Maret 2024 lalu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Muna Polres Muna, Aipda Yasirun mengaku, bakal mengecek berkas BAP guna persiapan gelar perkara
“Sy masih di Kendari pak, Insyaallah sy balik siang. Sy balik baru sy cek berkas untuk persiapan gelar perkara,” tulis Yasirun kala itu.
Discussion about this post