Guna mencari solusi atas pertikaian yang berakibat pemblokiran jalan itu, pertemuan antar pemerintah Desa Lasunapa dan Kelurahan Wapunto yang dimediasi Camat Duruka Herman dan Kapolsek Katobu AKP LM Arwan akhirnya digelar pada Rabu 17 April 2024.
Perangkat serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta sejumlah warga setempat turut hadir pada pertemuan tersebut.
Meski sempat alot. Kesimpulan atas pertikaian yang terjadi berakhir dengan kesepakatan damai. Rencana pembuatan tembok pembatas dibatalkan.
“Semoga setelah pertemuan ini, cipta kondisi di wilayah Lasunapa dan Wapunto, insya Allah akan kembali normal dan akan lebih kondusif, khusus untuk di Kecamatan Duruka. Saya juga berterima kasih kepada pak Kapolsek Katobu, pak kanit serta teman-temannya yang telah menggadaikan waktu untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Herman yang ditemui usai pertemuan.
“Rencana pembangunan tembok pembatas itu tidak dibenarkan, makanya kedepannya, Lurah, kepala desa sampai jajarannya ke bawah untuk menyampaikan bahwa tindakan itu tidak benar. Kesimpulannya pemblokiran jalan itu dibuka. Alhamdulillah itu sudah dibuka,” Herman menambahkan.
Terkait kasus hukum yang tengah berproses, Herman selaku Camat Duruka menaruh harapan besar terhadap pihak kepolisian untuk menyelesaikan persoalan hukum yang telah dilaporkan dengan profesional dan seadil-adilnya.
“Semoga putusan yang mereka (Kepolisian) ambil berpihak kepada keadilan,” kata Herman.
Ditempat yang sama, AKP LM Arwan mengatakan, soal proses hukum tetap berjalan dan selebihnya kembali diserahkan kepada pihak korban dan pelaku.
“Kalau di Polsek ada laporan penganiayaan yang masuk dua hari lalu dan sementara diproses, secepatnya kami tuntaskan. Kalau kasus di Polres tetap kita arahkan kepala desa supaya pertanyakan sampai sejauh mana prosesnya,” Arwan memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post