Kinerja unit PPA Satreskrim Polres Muna dinilai lamban. Pasca laporan polisi yang diajukan AB ayah AR tak membuat sekelompok pemuda Lorong Liwu jerah. Kejadian pelemparan rumah salah seorang warga Desa Lasunapa kembali terjadi. Tindakan penganiayaan dan aksi saling balas antara pemuda Desa Lasunapa dan Lorong Liwu tak terelakkan.
Untuk menangkal tidak terjadinya kejadian serupa dan tak menimbulkan korban baru, warga Desa Lasunapa berinsiatif membangun tembok pembatas di jalur penghubung dua wilayah tersebut.
Material kebutuhan pembuatan tembok pembatas berupa batu dan pasir telah ditempatkan di lokasi. Batu dan pasir yang menumpuk di badan jalan menghalangi kendaraan roda empat maupun roda dua yang hendak melintas.
Beruntung tindakan warga Desa Lasunapa segera ditangkal oleh pihak Pemerintah Kecamatan Duruka serta Polsek Katobu.
Guna mencari solusi atas pertikaian yang berakibat pemblokiran jalan itu, pertemuan antar pemerintah Desa Lasunapa dan Kelurahan Wapunto yang dimediasi Camat Duruka Herman dan Kapolsek Katobu AKP LM Arwan akhirnya digelar pada Rabu 17 April 2024.
Perangkat serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta sejumlah warga setempat turut hadir pada pertemuan tersebut.
Meski sempat alot. Kesimpulan atas pertikaian yang terjadi berakhir dengan kesepakatan damai. Rencana pembuatan tembok pembatas dibatalkan.
“Semoga setelah pertemuan ini, cipta kondisi di wilayah Lasunapa dan Wapunto, insya Allah akan kembali normal dan akan lebih kondusif, khusus untuk di Kecamatan Duruka. Saya juga berterima kasih kepada pak Kapolsek Katobu, pak kanit serta teman-temannya yang telah menggadaikan waktu untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Herman yang ditemui usai pertemuan.
Discussion about this post