Sementara, La Ode Hisamu (60) warga Kelurahan Pongo mengatakan merasa layak menerima BST tetapi tidak tercatat sebagai penerima.
“Saya warga miskin sudah 50 tahun tinggal di Kelurahan Pongo kenapa tidak di data agar bisa dapat BST. Saya bukan pensiunan, tidak punya pekerjaan. Tapi tidak dapat BST,” ulasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Wakatobi La Ode Kaslan mengungkapkan jika kegaduhan disebabkan PT Pos tidak teliti dalam menyalurkan BST terhadap lansia, penyandang Disabilitas dan BST untuk umum.
Sebelum penyaluran, kata Kaslan, pihaknya meminta agar PT Pos terlebih dahulu memverifikasi ketiga unsur penerima BST. Namun, tidak diindahkan. Pihaknya juga merasa heran karena dalam penyalurannya, Kemensos menonaktifkan barcode penyaluran periode Mei dan mengaktifkan periode Juni.
Discussion about this post