PENASULTRA.ID, BAUBAU – Seorang warga asal Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Lukman dikabarkan telah ditangkap patroli Angkatan Laut (AL) Papua Nugini, Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 15:44 Wita.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Baubau, Amaluddin tak menampik kabar penangkapan pria kelahiran Tambeanga 10 Mei 1976 itu.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Amaluddin mengaku, informasi mengenai keberadaan Lukman yang kini dalam penguasaan AL Papua Nugini diperolehnya usai mendapat laporan dari pihak Kelurahan Wameo pada Sabtu 10 Juni 2023 sekitar pukul 11:30 Wita.
Dari situ, tim Badan Kesbangpol Kota Baubau bersama Camat Batupoaro dan Lurah Wameo langsung mengkonfirmasi laporan tersebut ke pihak keluarga korban.
Cindi (anak sulung korban), Darwis (kakak ipar korban) dan anggota keluarga lainnya yang ditemui tim di kediamannya nampak resah. Amaluddin menduga, Lukman dan rekannya yang lain di atas kapal diamankan lantaran disinyalir memasuki perairan Papua Nugini.
“Informasi ditangkapnya warga Wameo ini telah saya laporkan kepada bapak Wali Kota Baubau dan langsung direspon untuk segera dilakukan upaya penanganan lanjut,” kata Amaluddin, Sabtu 10 Juni 2023 malam.

Kepada sang buah hati, Lukman sempat mengkonfirmasi keberadaan dirinya bersama anak buah kapal (ABK) lainnya yang telah diamankan pihak AL Papua Nugini. Semua alat komunikasi yang ada di kapal maupun alat komunikasi pribadi turut disita oleh pihak tentara Papua Nugini.
“Jumat sore kemarin bapak sempat telepon saya pakai nomor baru. Tanya kabar keadaan kami dan memberikan kabar tentang penangkapan itu,” ujar Cindi ketika dihubungi, Sabtu 10 Juni 2023 malam.
Discussion about this post