Informasi yang berhasil dihimpun, Lukman merupakan seorang kapten kapal yang bekerja di sebuah perusahaan penangkapan ikan berbendera PT. Sentral Benoa Utama beralamat di Jalan Ikan Tuna IV Nomor 18 Pedungan, Denpasar Selatan, Bali. Saat ditangkap, Lukman bertindak sebagai Mualim (wakil kapten kapal).
“Kapal yang mereka tumpangi kalau tak salah, KM Sanjaya 108 dengan nomor kapal 403,” sebut Darwis.
Baik Cindi maupun Darwis mengaku hingga malam ini belum ada kabar perkembangan informasi lanjut terkait keberadaan Lukman dan ABK lainnya.
Sementara itu, pihak PT Sentral Benoa Utama belum juga menghubungi pihak keluarga atas nasib Lukman dan rekannya.
“Kami mohon bantuan dari pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi ini agar Lukman dan rekan-rekannya dapat kembali kepada keluarga dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Darwis yang langsung diamini Cindi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post