Selama ini, Yazid beranggapan, klaim warga atas sebidang lahan yang dijadikan kebun sudah tidak ada masalah alias selesai menyusul adanya mediasi bersama perusahaan dengan pemilik lahan melibatkan pihak kepolisian, pemerintah kecamatan dan dua desa setempat.
“Masalah ini saya pikir telah selesai, karena sudah dilakukan mediasi di Polsek, bahkan turun ke lokasi kebun yang dipersoalkan itu,” akunya.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post