<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Warga Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu tumpah ruah di kampanye perdana pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan yang dilaksanakan di Jalan Kelinci (Lorong PAM), Kamis 26 September 2024.</span> <span style="font-size: 17px;">Antusias masyarakat setempat nampak jelas saat menyambut kedatangan pasangan bernomor urut 2 tersebut.</span> <span style="font-size: 17px;">Pengalungan bunga hingga tari kreasi mewarnai hadirnya Rajiun-Purnama. Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh wanita, serta tokoh pemuda turut menghadiri kampanye pasangan berakronim RahmaT- Nya Muna itu.</span> <span style="font-size: 17px;">Marwan Samma salah seorang tokoh Pemuda Lorong PAM mengatakan, antusias masyarakat yang begitu besar merupakan bukti dukungan penuh kepada Rajiun-Purnama di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Sowite 27 November 2024 mendatang.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, Rajiun-Purnama adalah figur visioner yang diyakininya mampu membawa perubahan wajah Kabupaten Muna lebih baik lagi kedepan.</span> <span style="font-size: 17px;">"Tak sedikit pun keraguan kami akan sosok pak Rajiun-Purnama. Rajiun adalah mantan Bupati Muna Barat yang berhasil membawa perubahan, beliau memiliki pengalaman sebagai seorang pemimpin. Kami yakin Rajiun-Purnama mampu membawa Muna yang lebih maju dan masyarakatnya sejahtera," kata pria yang karib disapa Awang itu.</span> <span style="font-size: 17px;">"Kami berkomitmen memenangkan dan menghantarkan bapak Rajiun-Purnama sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna," Awang memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Sudirman Behima</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240926_235904_323.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/IsK4L88Yyhs?si=xVwnTgKpte3gA6JQ
Discussion about this post