<strong>PENASULTRAID, WAKATOBI</strong> - Ratusan warga Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin 23 Desember 2024 pagi untuk menentang rencana penggantian Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 44 berkapasitas GT 2000 dengan KM Barombong kapasitas GT 500. KM Sabuk Nusantara 44 adalah armada kapal yang dioperasikan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dengan tugas utama mengangkut penumpang, barang kebutuhan pokok serta barang penting lainnya di wilayah yang sulit dijangkau. Selama ini, keberadaan kapal tersebut sangat membantu masyarakat dalam melintasi sejumlah wilayah kepulauan di Sultra dengan tarif yang terjangkau. Saat menggelar aksinya, massa yang tergabung dalam elemen Aliansi Rakyat Bersatu Pulau Tomia-Wakatobi mengambil rute star dimulai dari Pasar Sentra Usuku Pulau Tomia berlanjut menuju Kantor Camat Tomia, Kantor Camat Tomia Timur, serta Pelabuhan Usuku tempat di mana KM Sabuk Nusantara 44 biasa berlabuh. Sebagai perwakilan masyarakat Wakatobi, massa merasa keberatan dengan keputusan pemerintah pusat yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 690 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut termaktub rencana untuk mengganti kapal besar KM Sabuk Nusantara 44 dengan kapal yang lebih kecil, yakni KM Barombong guna melayani rute pelayaran antar kabupaten dan kota di Sultra. Dalam keterangannya, Koordinator Lapangan (Korlap) 1, Muhammad menilai, penggantian kapal ini tidak hanya merugikan dari segi kapasitas penumpang, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan warga. Mengingat, kondisi laut Wakatobi yang sering bergelombang besar. Massa khawatir KM Barombong yang lebih kecil tidak mampu menjamin keselamatan dan kenyamanan perjalanan para penumpang. “Tujuan aksi ini adalah untuk menunjukkan solidaritas masyarakat Wakatobi yang kecewa dan menyayangkan rencana penggantian KM Sabuk Nusantara 44 tanpa mengkaji dan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masyarakat. Untuk itu, kami mendesak agar Bupati Wakatobi dan Pj Gubernur segera menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan terkait keberatan masyarakat," tegas Muhammad. Aksi unjuk rasa ini mencerminkan betapa pentingnya KM Sabuk Nusantara 44 bagi mobilitas dan perekonomian warga Wakatobi. Aksi ini juga mendapatkan perhatian luas dari berbagai pihak dan diharapkan dapat mempengaruhi keputusan pemerintah dalam memilih kapal yang tepat untuk melayani rute-rute pelayaran di wilayah kepulauan. “Kami berharap keputusan ini dapat dibatalkan, mengingat kondisi perairan Wakatobi yang sangat tidak mendukung jika kapal besar digantikan dengan kapal yang lebih kecil, seperti KM Barombong," timpal Korlap 2, Febrianto. Sebagai bentuk penolakan, massa aksi telah membuat petisi dengan mengumpulkan ratusan tanda tangan di kain putih dan melalui platform Change.org. Hingga kini, petisi tersebut telah mendapat dukungan dari ratusan orang. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/4XFgV1KinK0
Discussion about this post