PENASULTRAID, WAKATOBI – Ratusan warga Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin 23 Desember 2024 pagi untuk menentang rencana penggantian Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 44 berkapasitas GT 2000 dengan KM Barombong kapasitas GT 500.
KM Sabuk Nusantara 44 adalah armada kapal yang dioperasikan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dengan tugas utama mengangkut penumpang, barang kebutuhan pokok serta barang penting lainnya di wilayah yang sulit dijangkau.
Selama ini, keberadaan kapal tersebut sangat membantu masyarakat dalam melintasi sejumlah wilayah kepulauan di Sultra dengan tarif yang terjangkau.
Saat menggelar aksinya, massa yang tergabung dalam elemen Aliansi Rakyat Bersatu Pulau Tomia-Wakatobi mengambil rute star dimulai dari Pasar Sentra Usuku Pulau Tomia berlanjut menuju Kantor Camat Tomia, Kantor Camat Tomia Timur, serta Pelabuhan Usuku tempat di mana KM Sabuk Nusantara 44 biasa berlabuh.
Sebagai perwakilan masyarakat Wakatobi, massa merasa keberatan dengan keputusan pemerintah pusat yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 690 Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut termaktub rencana untuk mengganti kapal besar KM Sabuk Nusantara 44 dengan kapal yang lebih kecil, yakni KM Barombong guna melayani rute pelayaran antar kabupaten dan kota di Sultra.
Dalam keterangannya, Koordinator Lapangan (Korlap) 1, Muhammad menilai, penggantian kapal ini tidak hanya merugikan dari segi kapasitas penumpang, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan warga. Mengingat, kondisi laut Wakatobi yang sering bergelombang besar.
Massa khawatir KM Barombong yang lebih kecil tidak mampu menjamin keselamatan dan kenyamanan perjalanan para penumpang.
Discussion about this post