Atas alasan tersebut, penumpang diwajibkan menyampaikan informasi yang aktual kepada petugas check-in, bahwa tidak ada barang berharga di dalam bagasi tercatat dan barang berharga sudah dibawa ke dalam bagasi kabin.
“Lion Air Group menegaskan bahwa pihak maskapai tidak bertanggungjawab atas kerusakan atau kehilangan barang berharga yang terdapat di dalamnya apabila penumpang tetap membawa barang bawaan kategori berharga di dalam bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in),” tegas Danang.
Berikut jenis dan kategori barang berharga yang dimasukkan ke dalam bagasi kabin:
1. Laptop, tablet dan bentuk komputer portable lainnya;
2. Kamera, peralatan fotografi dan lensa;
3. Perhiasan dan barang-barang berharga lainnya, seperti emas, berlian dan perak;
4. Dokumen penting, seperti paspor, tiket pesawat dan dokumen bisnis;
5. Barang elektronik lainnya, seperti smartphone, iPod dan charger;
6. Obat-obatan atau suplemen yang diperlukan selama perjalanan;
7. Uang tunai, kartu kredit dan dokumen keuangan lainnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post