PENASULTRA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Nasir Djamil angkat bicara terkait kasus ancam bunuh terhadap wartawan yang bekerja di Kabupaten Aceh Tengah, Jurnalisa.
Nasir Djamil meminta Polda Aceh untuk sesegera mungkin menyahuti permintaan korban pengancaman Jurnalisa yang diancam bunuh didepan anak dan istrinya dikediaman pribadi di Lorong 1001 Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen.
Menurut Nasir Djamil, wartawan tidak akan dapat bekerja maksimal dalam membantu masyarakat dalam mencari berita, jika dirinya masih dalam ancaman para pihak.
“Apalagi yang ancam oknum kontraktor dan pengawas proyek,” kata Nasir Djamil berdasarkan keterangan yang diterima Penasulta.id, Kamis 19 Januari 2023.
Kasus ini harus cepat ditangani oleh Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah.
Discussion about this post