“Dan saya dengar sudah ada gelar perkara, berarti akan rampung,” ujar Nasir Djamil.
Pekerjaan wartawan, tambah Nasir, dilindungi undang-undang dan Jurnalisa harus memperoleh ketetapan hukum pasti, sebagai korban pengancaman.
“Kalau kasus ini tidak selesai tentu akan menimbulkan rasa was-was dalam meliput berita, dan ini tidak boleh,” ucap Nasir Djamil.
Politisi PKS itu berjanji akan mendorong agar kasus tersebut cepat selesai.
“Tidak ada alasan polisi menunda kasus ini, karena nanti akan mudah orang melakukan Kriminal yang sama,” tutur Nasir Djamil.
Discussion about this post