PENASULTRAID, BAUBAU – Sejumlah wartawan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan akun Facebook yang diduga milik Naslia Alu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat ke pihak kepolisian, Rabu 21 Mei 2025.
Laporan ini dilayangkan karena unggahannya yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyudutkan profesi wartawan.
Dalam unggahan tersebut, Naslia diduga menuding wartawan yang menulis pemberitaan terkait dirinya telah melakukan pemerasan. Tudingan itu muncul usai sejumlah media memuat berita tentang skandal proyek di Kabupaten Buton, yang turut menyeret namanya.
Para jurnalis yang merasa menjadi sasaran tudingan tersebut menilai pernyataan itu tidak berdasar dan mencemarkan profesi mereka.
Salah satu pelapor, Aswarlin mengaku tidak pernah mengenal atau berkomunikasi dengan Naslia Alu sebelumnya. Ia menilai tudingan tersebut sebagai fitnah yang serius dan merusak nama baik.
“Baik secara langsung maupun tidak langsung, unggahan itu jelas diarahkan kepada kami yang telah memberitakan kasus tersebut. Kami hormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Buton, namun tudingan itu tidak benar. Selama ini saya tidak pernah mengenal apalagi bertemu dengan Ibu Naslia Alu maupun mantan Pj. Bupati Buton, La Haruna,” tegas Aswar.
Aswar yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Kota Baubau mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima intimidasi dari seseorang yang mengaku sebagai keponakan La Haruna. Intimidasi itu terjadi setelah pemberitaan soal skandal fee proyek di Buton tayang di beberapa media.
“Sempat ada nomor tak dikenal yang menghubungi saya dengan nada mengintimidasi. Sebelumnya juga ada nomor baru yang mengirim pesan lewat WhatsApp. Belakangan saya tahu, itu ternyata nomor Pak La Haruna. Saya langsung hubungi beliau untuk mengklarifikasi dan menyampaikan soal intimidasi dari seseorang yang mengaku keponakannya. Namun beliau sendiri mengaku tidak mengenal nomor yang saya maksud,” jelasnya.
Discussion about this post