PENASULTRA.ID, BAUBAU – Berkas perkara penikaman wartawan media online Kasamea.com, LM Irfan Mihzan masih terus bergulir di meja penyidik Kepolisian Resor (Polres) Baubau.
Penyidik Polres telah mengirim berkas perkara Irfan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau untuk ditelaah. Namun, berkasnya dikembalikan dengan sejumlah catatan.
“Kemarin sudah kami kirim berkas untuk tahap 1 di Kejaksaan dan ada petunjuk yang perlu dilengkapi kembali sementara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar dalam keterangannya, Minggu 10 September 2023.
Ismunandar yang saat ini tengah berada diluar kota dan baru akan kembali ke Baubau pada Rabu 13 September 2023 itu memastikan, pihaknya tetap akan memproses kasus tersebut.
“Intinya masih sementara kami proses, besok bisa ketemu penyidiknya di Unit I,” timpalnya.
Dengan terus bergulirnya kasus ini, maka dipastikan dugaan perkara tindak pidana penganiayaan berat itu masih berjalan. Dengan demikian, rumor mengenai korban mencabut laporannya terbantahkan.
Hal itu pun ditegaskan oleh Irfan, korban penikaman yang diotaki oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Buton Selatan (Busel) Ahdani Husein Darwis.
Menurut Irfan yang juga adalah pendiri dan Pemimpin Redaksi Kasamea.com, dirinya sebagai korban menganggap sangat tidak etis dan tidak bijak bila menempuh jalur damai atau mencabut laporan. Pasalnya, kasus penganiayaan berat (penikaman) yang dialaminya telah direncanakan dengan baik oleh Ahdani Husein Darwis yang kini telah ditahan bersama dua orang eksekutor.
Kasus ini, kata Irfan, kasus besar yang terpantau secara nasional. Banyak pihak yang ikut memantau sejak awal dan memberikan perhatian besar.
“Ada keluarga besar saya, teman/saudara sepergaulan serta semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Mohon maaf,” urai wartawan Kompetensi Utama itu.
Korban yang sudah menjalankan profesi wartawan lebih dari satu dekade itu mengungkapkan, kondisi luka pada lengan kirinya berangsur membaik, mengering dan meninggalkan bekas luka jahitan. Sementara luka diatas pergelangan tangan kanannya yang juga meninggalkan bekas luka jahitan, masih terasa sakit dan keram.
“Luka di tangan kanan ini kalau saya angkat sesuatu langsung sakit, tidak normal seperti biasanya. Masih sakit, dan rasa keramnya tidak hilang-hilang ini,” ujar Irfan.
Sampai saat ini, dampak trauma juga masih dialami korban dan sang istri yang tengah mengandung. Korban belum maksimal menjalankan aktivitas jurnalistiknya, menunaikan kewajiban mencari nafkah, memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.
“Keluarga saya ikut menjadi korban, tapi saya selalu berusaha kasi kuat istri dan anak-anak. Meskipun memang sangat mempengaruhi kondisi psikologis dan keadaan perekonomian kami. Saya yakin Allah Maha Besar, mudah-mudahan Allah kasi hikmah terbaik,” tutur Irfan yang hingga kini masih tinggal menumpang di rumah keluarganya.
Discussion about this post