“Tiba-tiba seorang laki-laki dengan memakai penutup kepala dan masker medis datang menghampiri sembari mengeluarkan dua bilah badik dari saku baju sweaternya dan langsung menusukkannya ke bagian tubuh saya,” kenang Irfan mengisahkan kejadian yang tak mungkin dilupakan itu.
Peristiwa tersebut berlangsung sangat cepat. Sekejap darah pun bercucuran dari tangan kanan dan tangan kiri korban. Ketika itu korban sempat terlihat linglung karena panik. Rasa takut menguasai diri, bila pelaku masih akan kembali menyerang.
“Sesaat setelah kena tikam, saya menghindar dari pelaku, masuk kembali ke dalam mobil dengan darah bercucuran. Sambil setengah berteriak, saya menyampaikan kepada istri yang masih ada didalam mobil (posisi sebelah kiri samping sopir) bahwa ‘saya ditikam, saya ditikam’,” tutur Irfan.
Sang istri yang sigap langsung merespon. Spontan, ia keluar dari dalam mobil dan berteriak. Pelaku yang terlihat panik memilih kabur melarikan diri bersama seorang rekannya yang sejak awal menunggu di sebuah sepeda motor matic berwarna hitam tak jauh dari tempat kejadian.
Mendengar teriakan istri korban, sejumlah tetangga datang mendekat dan menghampiri korban.
Tak butuh waktu lama, korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
“Saya diantar bapak Adit, mampir ke rumah orang tua saya yang juga masih dalam kawasan Perumnas untuk menyampaikan kepada bapak dan mama saya bahwa saya kena tikam. Bapak dan mama langsung panik, mama saya langsung menangis,” cerita Irfan.
Akibat luka yang menganga dan terus mengeluarkan darah di dua lengan korban, nakes yang bertugas di Puskesmas terdekat menyarankan agar ditangani segera di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau.
Sesampainya di RSUD Baubau, korban langsung mendapatkan pertolongan dari dua nakes dibantu mahasiswi yang tengah menjalani kuliah praktek. Luka-luka korban pun dijahit. Luka di tangan sebelah kanan mendapat 20 jahitan dan luka ditangan kiri 10 jahitan.
Usai menjalani perawatan, korban yang ditemani kerabat dan sejumlah rekan seprofesinya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mako Polres Baubau dengan membawa serta barang bukti.
Kamis 27 Juli 2023, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk menggelar konferensi pers terkait penangkapan tiga orang tersangka. Ketiganya masing-masing, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Buton Selatan Ahdani Husein Darwis, Ahmad Hidayat (eksekutor) dan Marwan (rekan eksekutor).
Para tersangka yang kini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Baubau dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 subsider Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Korban Terima Ancaman
Beberapa pekan sebelum kejadian, tepatnya pada 5 Juli 2023, Irfan mengaku bahwa tersangka Ahdani Husein Darwis telah menebar ancaman melalui pesan WhatsApp dengan kata-kata:
“Saya lawan kamu”
“Hati-hati”
“Perbaiki dirimu”
“Ingat istri atau anakmu”
“Tidur memang malam ini, jangan lupa membersihkan diri”. Demikian bunyi ancaman yang diterima korban yang sebagian kalimatnya menggunakan bahasa Wolio (Buton).
Dari keterangan Irfan, sejak seminggu sebelum terjadinya penikaman, ia sudah diintai oleh tersangka eksekutor. Bahkan tersangka Ahmad Hidayat (eksekutor) sempat bertemu korban tepat didepan rumahnya. Saat itu Hidayat berpura-pura menanyakan rental mobil sembari mengamati keadaan sekitar.
Sebenarnya, pesan ancaman yang telah diterima Irfan tersebut telah disampaikannya kepada sejumlah rekan seprofesi. Oleh beberapa rekannya, korban disarankan untuk melaporkan ihwal itu ke polisi. Namun, karena sejumlah pertimbangan, korban urung melaporkannya hingga peristiwa kelam itu datang menghampiri.
Korban yang kini telah didampingi pengacara berharap, kasus ini bisa berujung hingga berkekuatan hukum tetap melalui peradilan yang tegak lurus tanpa intervensi apapun.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post