Secara khusus anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, berharap dalam setiap proses pembuatan aturan terkait pelaksanaan dan pemberitaan pemilu bisa melibatkan Dewan Pers.
“Kami tidak punya kewenangan untuk membuat aturan. Tetapi jika dilibatkan, kami bisa memahami substansinya sehingga memudahkan untuk melakukan pemantauan potensi pelanggaran pada aspek pemberitaan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk melakukan kerja sama dalam pengawasan, pemantauan, pemberitaan, dan penayangan informasi/iklan terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami masih akan bertemu lagi beberapa kali untuk membuat kesepakatan bersama atau kerja sama,” kata Totok.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post