Berbeda dengan dua TKL tersebut, calon TKL PT. VDNI dan OSS, Fatmawati dan Rostina mengaku telah membayar uang muka sebesar Rp1 juta untuk bisa lulus jadi pekerja, namun hingga kini nama keduanya belum ada dalam daftar TKL yang lulus.
“Sudah empat bulan saya tunggu belum ada, saat itu saya ditawari Rp3,5 juta untuk lulus tes, dan saya sudah DP tidak ada kabar sampai sekarang. Kalau memang saya tidak bisa lulus uang saya bisa dikembalikan, karena uang itu juga saya pinjam,” kata Fatmawati.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Konawe, Sukri Nur mengatakan, perekrutan calon TKL di PT. VDNI maupun PT. OSS tidak memungut biaya sepeserpun alias gratis.
“Tujuan utama perekrutan diambil alih oleh Pemda Konawe salah satunya adalah untuk memangkas pungli yang sebelumnya kerap terjadi. Dan kita juga inginkan penganguran di Konawe dan Sultra ini berkurang, itu sudah terbukti,” ujar Sukri.
Discussion about this post