Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Ditjenim. Jangan mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika melibatkan urusan administrasi dan keuangan.
“Selalu double check, jangan mudah percaya. Hubungi kontak dan media sosial resmi baik Direktorat Jenderal maupun kantor imigrasi. Manfaatkan livechat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” tutup Sandi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post