Memang data PPPK paruh waktu Kota Baubau sudah melalui beberapa tahapan. Sejak tahapan pertama sudah ada yang gugur karena orangnya sudah tidak ada lagi.
Adapun tujuan pengetatan tahapan verifikasi data itu tak lain adalah untuk menguntungkan orang-orang yang selama ini bekerja dengan benar. Jika ditemukan PPPK paruh waktu siluman yang diloloskan, maka akan diberhentikan sesuai dengan aturan dan prosedur.
“Beberapa bulan lalu, Pemkot Baubau juga telah mengangkat PPPK dan akan melakukan evaluasi. Evaluasi PPPK ini sudah disampaikan kepada para asisten untuk menyiapkan evaluasi terhadap PPPK yang sudah diangkat, begitu pula dengan paruh waktu harus dievaluasi,” pungkas Hamsinah.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post