PENASULTRA.ID, JAKARTA – Aplikasi WhatsApp kembali mengalami gangguan pada Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 14.20 sampai dengan 16.10 WIB atau sekitar 1 jam setengah.
Atas peristiwa itu, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) M Mufti Mubarok menyesalkan hal tersebut.
Menurut dia, sebagai perusahaan swasta yang mempunyai fungsi pelayanan terhadap konsumen dalam hal layanan pesan instan, WhatsApp telah merugikan konsumennya.
“WhatsApp sebagai platform perusahaan digital yang bergerak pada segmentasi telekomunikasi yang menghubungkan masyarakat Indonesia selaku konsumen, penggunanya justru sangat mengalami kerugian,” kata Mufti dalam keterangan persnya, Selasa 25 Oktober 2022 malam.
Discussion about this post