PENASULTRA.ID, NEW YORK – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat 5 Mei 2023 mengatakan bahwa COVID-19 tidak lagi memenuhi syarat untuk dianggap sebagai darurat global.
Ini menandai akhir simbolis pandemi virus corona yang menghancurkan, yang pernah memicu lockdown yang tak pernah terbayangkan sebelumnya, menjungkirbalikkan ekonomi global dan menewaskan sedikitnya tujuh juta orang di seluruh dunia.
WHO pertama kali menetapkan COVID-19 sebagai keadaan darurat lebih dari tiga tahun silam.
Para pejabat badan kesehatan PBB itu mengatakan, meskipun tahap darurat telah berakhir, pandemi belum demikian, seraya mengingatkan lonjakan kasus belakangan ini di Asia Tenggara dan Timur Tengah.
WHO mengatakan ribuan orang masih meninggal karena virus ini setiap pekan.
Discussion about this post