PENASULTRA.ID, MAKASSAR – Wisma Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terletak di Jalan Gunung Merapi No.248, Ujung Pandang Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel mahasiswa, Jumat 22 April 2022.
Penyegelan tersebut dipicu karena mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Badan Kontak Organisasi Pemuda Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (PB-Bakopmist) kesal dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra lantaran dinilai tidak peduli terhadap pengembangan dan pengelolaan aset yang ada di Kota Makassar.
“Salah satu penyebab penyegelan wisma ini juga karena pengelolaannya tidak jelas meskipun telah rampung direnovasi beberapa tahun lalu,” tegas Ketua PB-Bakopmist Faridh Reza Fahlevi dalam keterangan persnya.
Reza mengangap, renovasi bangunan wisma Sultra yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah itu tidak terlalu penting jika dibanding dengan asrama mahasiswa Sultra yang terletak di Jl. Bonto Mene. Pasalnya, asrama mahasiswa itu tidak pernah tersentuh oleh Pemprov Sultra sejak 20 tahun lalu.
Discussion about this post