<strong>PENASULTRA.ID, MAKASSAR</strong> - Wisma Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terletak di Jalan Gunung Merapi No.248, Ujung Pandang Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel mahasiswa, Jumat 22 April 2022. Penyegelan tersebut dipicu karena mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Badan Kontak Organisasi Pemuda Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (PB-Bakopmist) kesal dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra lantaran dinilai tidak peduli terhadap pengembangan dan pengelolaan aset yang ada di Kota Makassar. "Salah satu penyebab penyegelan wisma ini juga karena pengelolaannya tidak jelas meskipun telah rampung direnovasi beberapa tahun lalu,” tegas Ketua PB-Bakopmist Faridh Reza Fahlevi dalam keterangan persnya. Reza mengangap, renovasi bangunan wisma Sultra yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah itu tidak terlalu penting jika dibanding dengan asrama mahasiswa Sultra yang terletak di Jl. Bonto Mene. Pasalnya, asrama mahasiswa itu tidak pernah tersentuh oleh Pemprov Sultra sejak 20 tahun lalu. “Kami menilai kondisi seluruh aset Pemprov Sultra yang ada di Makassar sangat memprihatinkan, terkhusus asrama mahasiswa Sultra," ujar Faridh. Diketahui, wisma Sultra merupakan salah satu fasilitas Pemprov Sultra yang sengaja dibangun sebagai penunjang tempat tinggal para pejabat daerah ketika sedang melakukan perjalanan dinas ke Kota Makassar. Sayangnya, sejak direnovasi pada 2019 dan rampung pada 2021, wisma Sultra tersebut sama sekali tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Tak pelak, kondisi tersebut memantik kekesalan para mahasiswa. Para mahasiswa pun berjanji tidak akan mencabut segel wisma Sultra hingga Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi memberikan pernyataan resmi terkait kejelasan perkembangan kondisi asrama mahasiswa dan wisma Sultra. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post