PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari berhasil meraih predikat ‘B’ atau ‘Baik’ untuk penilaian atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).
Pengumuman nilai itu disampaikan dalam acara ‘SAKIP & RB Award’ penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun 2021 atas penyelenggaraan tahun 2020.
Pelaksanaan acara dilakukan secara luring di The Tribrata Opus Grand Ballroom, Jakarta, dan juga secara daring melalui akun youtube ‘RBKunwas’, Selasa, 5 April 2022.
Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widyantini, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya komitmen pemerintah daerah dan lembaga untuk melakukan transformasi perubahan dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
“Anggaran kinerja haruslah tepat sasaran dan berorientasi hasil, bukan saja sekadar menghabiskan anggaran yang diukur dalam satuan keluaran (output) setiap tahun, namun memberi manfaat (outcome) dan berdampak (impact) pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan lembaga,” beber Rini.
Pemkot Kendari bersama Pemprov Sultra merupakan daerah di Sulawesi Tenggara yang mampu memperoleh nilai ‘B’ untuk penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
Discussion about this post