Wanita yang akrab disapa Ros ini berharap kasus kekerasan terhadap jurnalis tak terjadi di hari mendatang.
Senada, Ketua IJTI Sultra, Asdar Zula meminta semua pihak untuk menghormati jurnalis yang bekerja untuk publik untuk memperoleh hak atas informasi.
Jurnalis bekerja merujuk kode etik dan UU Nomor 40 1999 tentang pers, maka sudah seharusnya aparat memberikan perlindungan kepada wartawan yang bertugas.
“Kami mengutuk segala bentuk kekerasan yang menimpa jurnalis. Mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Asdar.
Ia meminta TNI-Polri menjamin keselamatan jurnalis yang bertugas. Ketika jurnalis bekerja dengan rasa nyaman, tentu menghasilkan informasi yang berkualitas. Dengan begitu, masyarakat juga mendapatkan informasi yang bisa mencerdaskan dan menangkal hoaks yang marak menyebar di ruang sosial media.
Discussion about this post