“Tindak tegas aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kami juga meminta jurnalis bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalis. Perushaan media juga mesti memberikan upah layak terhadap jurnalisnya. Biarkan jurnalis bekerja sebagai jurnalis,” tambah Asdar.
Sementara itu, Ketua PWI Sultra, Sarjono menambahkan wartawan mengetengahkan kebebasan seiring dengan kepatutan terhadap etika dan kehormatan profesi.
“Perusahaan pers mesti menyadari sebagai elemen penting mewujudkan pers yang sehat dan mencerdaskan publik,” tutup Sarjono.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post