Bahkan sejatinya penyerangan oleh sekelompok pejuang di Jalur Gaza adalah sebagai upaya melepaskan diri dari jeratan Israel. Namun, hal itu diartikan oleh Israel dan negara pendukungnya sebagai sebuah agresi kepada mereka. Sebaliknya penyerangan Israel kepada Palestina tak pernah dipandang sebagai sebuah penjajahan.
“Hingga detik ini penyerangan Israel kepada Palestina berpuluh tahun tidak mendapat dukungan yang adil dari banyak negara seperti AS, Prancis, Jerman dan lain-lain,” jelas Valina.
Tak hanya kehilangan tempat tinggal pelanggaran Israel lainnya pun terjadi dengan menjadikan Palestina penjara terbesar di dunia. Mereka menutup jalur Gaza dampaknya distribusi makanan, minuman, obat-obatan dan bahan bakar terhambat.
WSI sebagai organisasi yang sangat memperhatikan hak asasi perempuan dan anak-anak turut prihatin atas semakin banyaknya korban yang meninggal dunia terutama perempuan dan anak-anak di wilayah jalur Gaza.
“Sebelumnya Presiden pun telah menyebutkan bahwa tindak kekerasan yang terjadi di Gaza adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, sejalan dengan itu kami menegaskan bahwa apa yang dilakukan Israel adalah sebuah kejahatan perang,” tegasnya.
Discussion about this post