“Penguatan budaya kerja yang bersih dan berorientasi pada kepuasan publik menjadi fondasi utama dalam pembangunan zona integritas,” tegasnya.
Predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Uban. Predikat WBK ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang dilaksanakan berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Adi Hari mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme pelayanan, dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta jadikan WBK sebagai pijakan menuju pelayanan yang semakin baik di masa mendatang.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post