PENASULTRA.ID, KENDARI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia (RI) menobatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai peraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021.
Penghargaan APE ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sebagai pengakuan atas komitmen dalam upaya mengimplementasikan kesetaraan gender dan keadilan gender dalam pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender di berbagai sektor pembangunan.
Penghargaan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring dan evaluasi pengarusutamaan gender provinsi Sulawesi Tenggara ke kabupaten dan kota dalam melakukan pendampingan untuk pengisian format APE tahun 2020 lalu secara online.
Atas pencapaian tersebut, Gubernur Sultra, Ali Mazi yang menerima langsung penghargaan APE Kategori Pratama itu mengungkapkan rasa syukurnya.
Menurutnya, keberhasilan meraih penghargaan APE bukan saja hasil kerja Pemprov Sultra semata, namun ada dukungan masyarakat dan stakeholder lainnya sehingga segala program yang direncanakan berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran Pemprov Sultra dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di daerah,” ujar Gubernur Ali Mazi belum lama ini.
Setidaknya, ada tujuh prasyarat komponen sebagai indikator penilaian APE. Di antaranya, komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), anggaran, alat analisis gender, data gender dan partisipasi masyarakat.
Page 1 of 3
Discussion about this post