Agar tidak menyalahi aturan, Haliana mengklaim sebelum dilakukan pergeseran anggaran renovasi Rujab Wakil Bupati ke subsidi BBM, Pemda telah berkonsultasi ke BPK serta instansi terkait lainnya.
“Kita sudah kembalikan draf MoU nya untuk dikoreksi sebelum diteken dalam waktu dekat. Setelah penetapan APBD 2022, maka yakinlah tahun depan masyarakat di Kaledupa dan Binongko sudah bisa menikmati listrik 24 jam,” kata Haliana memungkasi.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post