“Dalam organisasi seperti PWI, aturan main harus dijunjung tinggi. Jika tidak, potensi konflik seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.
Ia berharap, hasil mediasi yang difasilitasi oleh Menkumham ini dapat menjadi tonggak awal untuk memperbaiki hubungan internal di PWI.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan PWI dapat kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu memperjuangkan kebebasan pers dan meningkatkan profesionalisme wartawan di Indonesia.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post