Beruntung bagi kepala daerah yang menyadari “harta karun kultural”-nya itu. Sehingga pada saat terjadi pandemi, tinggal memadukan dengan prokes dan vaksinasi, serta berbagai aplikasi berbasis teknologi, untuk melawan Covid-19. Sekaligus untuk mewujudkan perilaku baru di berbagai bidang sosial budaya, ekonomi, perdagangan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
View this post on Instagram
Presentasi di Depan Tim Juri
Guna mendalami narasi teks proposal dan video tersebut, ke-10 kepala daerah tersebut akan diundang ke Kantor PWI Pusat, di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat, pada 15-16 Desember 2021, untuk presentasi dan sesi tanya jawab dengan Tim Juri.
“Pada babak ini, kepala daerah harus memaparkan sendiri dan menjawab berbagai pertanyaan pendalaman dari Tim Juri secara tatap muka, dengan mematuhi prokes yang berlaku,” tutur Yusuf Susilo Hartono, yang telah melaksanakan AK-PWI sejak pertama hingga keempat ini.
Adapun Tim Juri dalam ajang ini yakni, Ninok Leksono (Wartawan Senior Kompas dan Rektor Universitas Multimedia Nusantara), Nungki Kusumastuti (Dosen Institut Kesenian Jakarta, penari, bintang film), Agus Dermawan T (Penulis buku kebudayaan dan seni, pengamat seni rupa), Atal S.Depari (Ketua Umum PWI Pusat, Wartawan), dan Yusuf Susilo Hartono (Pengurus PWI Pusat, Wartawan, dan Pelukis).
Apresiasi Pers untuk Pemajuan Kebudayaan AK-PWI digelar sejak era Margiono menjadi Ketua Umum PWI Pusat, dan dilanjutkan era Atal S. Depari, secara tahunan. Setelah digelar pertama kali di tengah perayaan HPN 2016 di Lombok, NTB, berlanjut di HPN 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, HPN 2021 di Ancol, Jakarta, dan HPN 2022.
Discussion about this post