• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Perusahaan Kapal Ikan Keruk Sumberdaya Ikan Indonesia

4 Desember 2021

MNCTV Hadirkan Road to Kilau Raya di Klaten, Denada-Irfan Hakim Siap Menghibur

20 Juli 2026

Maxim Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha Lokal di Sulawesi Tenggara

20 Juli 2026

Praktik Nepotisme di SPPG Muna Disorot, Kakak-Adik hingga Suami-Istri Bekerja di Satu Dapur MBG

19 Juli 2026

PWI Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan

19 Juli 2026

Sembilan Kasus DBD Tercatat, PT Vale Ajak Warga Puundoho Terapkan PHBS

18 Juli 2026

Begini Tanggapan Djohan Boy Soal Polemik Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

18 Juli 2026

PT Vale Raih Penghargaan Green and Smart Port Initiatives ASRI 2026

17 Juli 2026

Bupati Kolaka-PT Vale Dorong Investasi Berkelanjutan Lewat Leader Forum 2nd Edition

16 Juli 2026

PT Vale Gandeng Yonif 869 Taawu dalam Pelatihan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan

16 Juli 2026

Visioner Indonesia Sebut Pelaporan ASR Jangan Jadi Ajang Pembunuhan Karakter

16 Juli 2026

Silaturahmi Kejari Bersama Polres Muna Wujud Sinergitas

15 Juli 2026

Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

14 Juli 2026
Rabu, 22 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Perusahaan Kapal Ikan Keruk Sumberdaya Ikan Indonesia

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
4 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi kapal ikan. Foto: net

45
SHARES
449
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Akibat menganut sistem pasar bebas, pemerintah melepaskan perannya dalam pengelolaan ekonomi perikanan melalui pemberian ruang investasi bagi perusahaan pengolahan ikan asing. Hal itu ditandai adanya upaya paksa kebijakan Kepmen No. 85 tahun 2021 diterbitkan guna menaikkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kebijakan PNBP yang meningkat 400 persen itu pintu masuk seluruh investasi asing dalam mengejar pemasukan APBN dalam periode satu tahun, targetnya potensi capaian penerimaan PNBP sekitar 281 triliun.

Dikuasainya sektor-sektor yang menguasai hajat hidup masyarakat pesisir (sektor kelautan dan perikanan). Karena pemerintah sudah bingung mau jual apa saja: hutan sudah habis, gunung sudah tandus, isi sumberdaya alam sudah 90% dikeruk habis. Tinggal sisa Laut belum maksimal dikeruk. Maka, untuk maksimal eksploitasi, diterbitkan Kepmen tentang penangkapan ikan terukur melalui mekanisme kuota lelang ikan dalam jangka waktu 20 tahun mendatang.

Itulah dampak ekonomi neoliberal, yaitu dikuasainya sektor industri kelautan dan perikanan oleh investasi asing.

Mengingat pada 3 Maret 2014, delegasi pemerintah Indonesia menghadiri pertemuan Joint Committee on Fisheries Cooperation (JCFC) di Beijing. Pertemuan itu, tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding Kerjasama Perikanan antar negara.

Pertemuan tersebut, bahas dua agenda pokok yaitu pertama, regulasi kebijakan pengaturan kerjasama penangkapan ikan melalui mekanisme lelang kuota. dan pengelolaan daerah perikanan terpadu dan terukur.

Kedua, regulasi kerjasama investasi di bidang perikanan dengan memudahkan perizinan kapal ikan asing. Khususnya yang terkait dengan hal-hal diatas dalam pengaturan (implementing arrangement) yang dibahas dalam pertemuan Maritime Cooperation Committee pada minggu ketiga Maret 2014 di Jakarta.

Namun, berbagai perjanjian, sebagian besar kelautan dan perikanan Indonesia sudah dikuasai oleh 1700 grup besar melalui ribuan perusahaan sekaligus kapal-kapalnya berukuran 60 gross ton keatas. Perusahaan asing ada yang tercatat dan ada juga yang tidak terdata.

Pemerintah benar-benar membuka keran liberalisasi disektor kelautan dan perikanan dari hulu ke hilir. Segala macam bentuk perjanjian dan kerjasama akan membawa Indonesia ke alam ghaib dan ko kiamat setelah pengerukan sumberdaya ikan, sehingga Indonesia tak bisa diharapkan maju. Bahkan diprediksi sebagai negara gagal dalam pengelolaan kelautan dan perikanan.

Selain itu, mekanisme kuota, representasi oligarki neoliberal yang mendorong pemerintah melakukan pencegahan, penghalangan dan penghapusan perikanan ilegal, yang tidak dilaporkan dan tidak diatur. Namun, dibalik itu ada hal tersembunyi untuk dikeruk.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

Baca Juga

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

Wagub Sultra Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Nelayan

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Apalagi problemnya sekarang bagi kelautan dan perikanan mengalami sulitnya pendaratan ikan dan infrastruktur pelabuhan masih pendangkalan. Harapan, untuk pemerintah, ada pengembangan kerjasama teknis perikanan: tangkap dan budidaya berkelanjutan, memodernisasi teknologi pasca panen dan produk perikanan bernilai tambah. Sehingga menjadi mudah dalam proses perlindungan keanekaragaman hayati perikanan.

Peraturan Pemerintah tentang Penangkapan Ikan Terukur di maknai berlebihan dan bisa menjadi overfishing. Metode pendekatan penangkapan ikan terukur, lebih besar untungnya industri perikanan dibandingkan nelayan tradisional maupun nelayan skala menengah.

Coba amati regulasi wilayah zona industri penangkapan ikan terukur berdasarkan WPPNRI dan pelabuhannya, merupakan porsi paling luas seluruh Indonesia. Kapal-kapal besar asing berukuran 1000-5000 gross ton akan menjejal balapan tangkap ikan di wilayah WPPNRI yang sudah ditentukan ini.

Luar biasa mental penjajahan dimasa depan. Laut jadi sirkuit internasional fishing. Investor balapan nangkap ikan di Indonesia, dapat kuota discount dan harus capai target. Jadi investor bakal balapan di sea sirkuit internasional Indonesia.

Sementara untuk nelayan lokal setempat dan pemijahan ikan hanya dapat empat WPPNRI. Dibandingkan zona industri penangkapan ikan terdiri empat zona WPPNRI dan pelabuhannya sejumlah 29 pelabuhan pendaratan ikannya. Luar biasa, investasi kapal asing dapat karpet merah di laut Indonesia.

Kebijakan seperti ini, disepakati untuk menguras, mengeruk dan menjajal kelautan dan perikanan. Hal ini masih mobilisasi kapal besar dari asing. Belum lagi, soal distribusi BBM yang dibutuhkan. Mestinya, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan bukan ada mobilisasi investasi. Namun, yang harus dilakukan yakni modernisasi alat tangkap nelayan lokal untuk menopang industri perikanan nasional.

Bobroknya kebijakan kelautan dan perikanan saat ini membuat Indonesia dijerat kegagalan berkembang, baik aspek nelayan tangkap, budidaya maupun Industri perikanan. Konsekuensi atas kebijakan seperti itu ialah lahan subur market investasi asing mengeruk ikan hingga monopoli harga secara bebas itu terjadi tanpa kontrol.

Liberalisasi market ikan bersistem kuota discount pascabayar dan pascaproduksi diberbagai tingkat memicu krisis ekonomi perikanan, ditambah adanya proteksi regulasi (Peraturan Menteri) yang melanda perikanan membuat duka pengangguran, kemiskinan, terbuka semua. Kapan nelayan dan masyarakat pesisir sejahtera?.

Akibatnya kedepan, Indonesia alami krisis dan resesi ekonomi kelautan dan perikanan sehingga perusahaan perikanan nasional bisa tutup karena kalah saing dengan perusahaan asing yang mendapat Kouta discount tangkap ikan dengan kapal-kapal besar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNIFront Nelayan IndonesiaKapal IkanNelayanRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share18Tweet11SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

10 Kepala Daerah Masuk Nominasi Anugerah Kebudayaan PWI 2022

Next Post

Pembukaan Wakatobi Wave 2021 Pukau Ribuan Pengunjung

RelatedPosts

Politik Gimik yang Semakin Dominan

13 Juli 2026

Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim!

4 Juli 2026

Air Hujan Butuh Jalan: Saatnya Kendari Serius Benahi Drainase

30 Juni 2026

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026
Load More
Next Post

Pembukaan Wakatobi Wave 2021 Pukau Ribuan Pengunjung

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

by Redaksi Penasultra.id
13 Juli 2026
0

Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menggelar LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026, Senin 13 Juli 2026.

Read moreDetails

Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

9 Juli 2026

Gandeng BPJamsostek, Pemkot Kendari Perluas Jangkauan Perlindungan bagi Pekerja Rentan

8 Juli 2026

Raih Tiga Penghargaan dalam Sepekan, Bank Sultra Tunjukkan Kinerja Solid

4 Juli 2026

The 40th Infobrand Forum Kupas Strategi Affiliate Marketing-Apresiasi Brand Berprestasi

2 Juli 2026

Recommended Articles

Kakek di Muna Diduga Cabuli Dua Anak Di Bawah Umur

2 Agustus 2022

Telkomsel Branch Kendari Berbagi dengan Anak Panti Asuhan

21 Maret 2025

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Sekolah Anak Percaya Diri Makassar

14 Januari 2026

Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

16 Desember 2025

Kesepakatan PT Tiran dan Pemda Morowali Dinilai Janggal

29 April 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Praktik Nepotisme di SPPG Muna Disorot, Kakak-Adik hingga Suami-Istri Bekerja di Satu Dapur MBG

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Begini Tanggapan Djohan Boy Soal Polemik Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • PWI Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sembilan Kasus DBD Tercatat, PT Vale Ajak Warga Puundoho Terapkan PHBS

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PT Vale Raih Penghargaan Green and Smart Port Initiatives ASRI 2026

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️