Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari, Amir Mahmud mengatakan, perlindungan yang diberikan sebagai bentuk proteksi terhadap risiko-risiko yang memiliki potensi dapat menimpa mahasiswa saat menjalankan aktivitas magangnya.
“Perlindungan yang diberikan kepada mahasiswa bertujuan sebagai proteksi terhadap risiko selama magang. Dan agar mahasiswa yang mengikuti program magang dapat menjalankan tugas perkuliahan tersebut dengan aman dan nyaman,” Amir memungkas.
Punulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post