<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) kini mendapat perlindungan dari </span><span style="font-size: 17px;">Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).</span> <span style="font-size: 17px;">Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra),</span><span style="font-size: 17px;"> Irsan Sigma Octavian mengatakan, perlindungan ini diberikan untuk menghindarkan para mahasiswa dari setiap resiko dalam menjalani program KKN. </span> <span style="font-size: 17px;">"Perlindungan jaminan sosial kali ini diberikan kepada 100 mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kendari," kata Irsan melalui rilis persnya, Senin 29 Agustus 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, 100 mahasiswa magang ini masuk dalam dua program BPJamsostek, yakni j</span><span style="font-size: 17px;">aminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).</span> <span style="font-size: 17px;">"Mereka ini akan dilindungi mulai dari depan pintu rumah, perjalanan menuju tempat magang, bekerja di tempat magang, sampai dengan mahasiswa tersebut kembali ke rumah," ujar Irsan.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari, Amir Mahmud mengatakan, perlindungan yang diberikan sebagai bentuk proteksi terhadap risiko-risiko yang memiliki potensi dapat menimpa mahasiswa saat menjalankan aktivitas magangnya. </span> <span style="font-size: 17px;">"Perlindungan yang diberikan kepada mahasiswa bertujuan sebagai proteksi terhadap risiko selama magang. Dan agar mahasiswa yang mengikuti program magang dapat menjalankan tugas perkuliahan tersebut dengan aman dan nyaman,” Amir memungkas. </span> <strong><span style="font-size: 17px;">Punulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_220829_082233_446.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/Gtcapnk_x6I
Discussion about this post