Menurutnya, kegiatan verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk menyinkronkan kembali data keluarga risiko stunting pada pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) yang dimungkinkan dapat terjadi perubahan pada tahun ini.
“Mengingat PK21 telah dilaksanakan sebelumnya, perlu adanya verifikasi dan validasi data untuk mencocokkan kembali apakah data keluarga berisiko stunting saat ini masih sama atau sudah mengalami perubahan,” ujar Agus.
Data keluarga berisiko stunting yang dinamis, katanya, dapat berubah dari waktu ke waktu. Sehingga diperlukan verifikasi dan validasi data sasaran keluarga risiko stunting secara valid dan akurat.
“Nantinya dari data tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penajaman intervensi terhadap keluarga beresiko stunting,” Agus menambahkan.
Discussion about this post