Ia berharap, program ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai prosedurnya.
Sementara itu, Koodinator Kotaku Kendari, La Ngkarisu mengatakan, bantuan yang anggarannya berasal dari Kementerian PUPR ini tidak diberikan secara langsung kepada pihak kelurahan. Namun harus melewati beberapa tahapan.
“Ini sifatnya pinjaman tapi itu tetap menjadi utang negara. Ada beberapa tahapan seperti melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pemerintah paham mengenai program ini,” ujar La Ngkarisu.
Discussion about this post