“Santunan ini adalah hak ahli waris, karena telah diikutsertakan oleh Pemkab Konsel dalam program Ekosistem Desa atau Pemerintah Desa dan Pekerja Rentan Desa. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris, terutama untuk anak yang telah memenuhi syarat mendapatkan beasiswa,” kata Hamrul Ilyas.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhamad Abdurrohman Sholih mengapresiasi BPJamsostek Konsel yang telah memberikan santunan kematian kepada ahli waris. Ia menilai, santunan tersebut sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Abdurrohman.
Menurutnya, santunan kematian diberikan kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia pada periode Januari-Oktober 2023.
Discussion about this post