“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Abdurrohman.
Menurutnya, santunan kematian diberikan kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia pada periode Januari-Oktober 2023.
Adapun 20 ahli waris yang menerima santunan kematian tersebut berasal dari berbagai profesi, mulai dari pegawai aparatur desa, BPD serta lingkup pekerja rentan desa.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post