PENASULTRA.ID, KOLAKA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kolaka bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menyerahkan secara simbolis jaminan ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pekerja rentan dan ketua RT/RW se Kabupaten Kolaka yang terdaftar menjadi peserta BPJamsostek.
Jaminan sosial yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing diberikan kepada 20.000 pekerja rentan dan 516 orang ketua RT/RW di Kolaka.
Penyerahan tersebut diberikan pada upacara hari ulang tahun Kolaka ke 65 tahun di Lapangan 19 November Kolaka, Rabu 26 Februari 2025.
Kepala BPJamsostek Cabang Kolaka, Musriati mengatakan, penyerahan Jamsostek ini merupakan bagian dari tenaga kerja yang sebelumnya sudah dianggarkan oleh Pemkab Kolaka untuk iuran jamsosteknya.
Sehingga pada 2025 ini total yang dianggarkan adalah 20.000 pekerja rentan. Dengan didaftarkannya pekerja dalam program jamsostek maka akan memberikan rasa aman dan tentunya mendorong produktivitas para pekerja.
“Pekerja rentan merupakan pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap dan rentan memiliki pendapatan dibawah standar seperti petani, nelayan, buruh, tukang ojek dan masih banyak lagi,” kata Musriati
Menurutnya, selain penyerahan jamsostek, pihaknya juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada Ahli Waris (alm) Kamil yang merupakan pekerja rentan di Kolaka.
“Dan beasiswa untuk dua orang anak maksimal Rp102 juta kepada ahli waris (alm) Muhammar Enra Gunawan yang merupakan pegawai non ASN Satpol PP Kolaka, ahli waris anak berhak atas manfaat beasiswa karena tenaga kerja sudah terdaftar menjadi peserta selama lebih dari tiga tahun,” Musriati menambahkan.
Discussion about this post