PENASULTRA.ID, MUNA – 200an lebih nelayan di Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar) telah mengikuti gerai maritim pengukuran kapal Gross tonnage (GT) 7 kebawah dan pemberian pas kecil secara gratis.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raha, Kapten Andi Mappiwajoi mengatakan, pas kecil merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki nelayan.
Dimana dokumen penting ini dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar dan keamanan dalam melakukan pelayaran.
Termasuk dapat dijadikan jaminan kredit usaha yang memudahkan pendataan jika nantinya terjadi bahaya di laut saat berlayar.
Discussion about this post