Sementara itu, Adi, warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Banyuasin.
Ia mengatakan, kelebihan daftar pemilih pada pemilu akan berimbas sangat fatal pada munculnya ”pemilih siluman” dan penyalahgunaan hak pilih seseorang yang sebenarnya tidak ada.
”Akurasi daftar pemilih yang menjadi masalah data selalu lebih tinggi dibandingkan kondisi sesungguhnya berpotensi disalahgunakan dalam proses pemungutan suara,” kata Adi.
Menurutnya, temuan Bawaslu tersebut harus segera diberikan kepada KPU untuk dijadikan saran perbaikan. Jumlah pemilih TMS yang cukup banyak dikhawatirkan bisa menimbulkan permasalahan dalam proses penyusunan DPT jika tidak segera diselesaikan sejak awal.
“Namun saya yakin dan percaya hal tersebut bisa diantisipasi oleh Bawaslu Kabupaten Banyuasin,” Adi memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post