“Bahkan, dugaan kami jumlah TMS lebih dari angka itu. Tapi kami belum bisa memastikan mengingat sampai saat ini para pengawas kami yang berada di desa/kelurahan sedang melakukan pencermatan terhadap DPS yang telah diumumkan oleh PPS. Sebagai Pengawas tentu kami meminta KPU untuk memperbaiki data pemilih TMS tersebut,” ujar Ibzani.
Meski demikian, katanya, ini baru data sementara, prosesnya masih panjang, olehnya ia berharap KPU dan jajaran benar-benar bekerja maksimal dalam penyusunan pemuktahiran daftar pemilih ini agar DPT benar-benar akurat.
Potensi munculnya pemilih ganda juga bisa terjadi akibat adanya pemilih pindah domisili yang masuk dalam daftar pemilih. Sebab, pemilih tersebut masih belum dihapus dari lokasi awal sebagaimana tercantum dalam formulir model a daftar pemilih, sedangkan orang tersebut pada coklit di lokasi baru sesuai domisili KTP-el untuk menjadi daftar pemilih potensial.
Sementara itu, Adi, warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Banyuasin.
Ia mengatakan, kelebihan daftar pemilih pada pemilu akan berimbas sangat fatal pada munculnya ”pemilih siluman” dan penyalahgunaan hak pilih seseorang yang sebenarnya tidak ada.
Discussion about this post