<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA -</strong> Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2018, lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Konut di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konut, Senin 17 Januari 2021. Penyerahan SK tersebut sesuai dengan keputusan Bupati Konut nomor 472 tahun 2021 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Kabupaten Konut. Dalam sambutannya, Bupati Konut Ruksamin mengatakan, mewakili seluruh jajaran pimpinan daerah mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Krisis di Kazakhstan dan Pusaran Intervensi Asing <a href="https://t.co/O93lsQPWyr">https://t.co/O93lsQPWyr</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1483269702122102784?ref_src=twsrc%5Etfw">January 18, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "Kalian sudah resmi menjadi PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Konut," kata Ruksamin. Ia berharap, dengan dilantiknya 263 PNS tersebut, mampu membantu dalam menjalankan roda pemerintahan di Konut. "Kalian bekerja dengan baik-baik, tulus, dan ikhlas. Kalian sudah tes, dan lulus. Tolong di jaga baik-baik amanah itu," ungkap dia. Untuk diketahui, pelantikan 263 CPNS Konut itu terbagi tiga klarifikasi pendidikan. Satu klasifikasi tenaga teknis, dua tenaga guru, dan tiga tenaga kesehatan. <strong>Penulis : Iwan Charisman</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/-SLY-qSzjtU
Discussion about this post