PENASULTRA.ID, KOLAKA UTARA – Tiga ahli waris atau keluarga peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal akibat kecelakaan kerja di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menerima santunan.
Santunan dari program jaminan kematian (JKM) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kolut, Nur Rahman Umar di alun-alun Kolut tepat di hari ulang tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), 17 Agustus 2022.
Ketiga ahli waris yang menerima santunan dengan total sebesar Rp208 juta itu adalah ahli waris almarhum Ahmadi yang merupakan Anggota DPRD Kolut. Kemudian ahli waris almarhum Sabiluddin yang merupakan Kepala Desa Tinukari serta ahli waris almarhum Mansyur yang merupakan Kepala Desa Sawangaoha.
Dimana masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. Lalu untuk ahli waris almarhum Ahmadi mendapatkan manfaat beasiswa sebesar Rp102 juta, karena telah menjadi peserta BPJamsostek selama tiga tahun.
Discussion about this post