Bupati Kolut, Nur Rahman Umar mengatakan, saat ini, Pemkab Kolut telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) kepada 1000 non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur dari 100 desa.
“2023 kami berkomitmen akan memastikan seluruh aparatur desa. Selain itu, kita juga sedang mencari mekanisme dalam memastikan perlindungan guru tidak tetap yang saat ini berjumlah 800 orang agar mendapatkan perlindungan BPJamsostek,” kata Nur Rahman melalui rilis persnya, Kamis 18 Agustus 2022.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra), Irsan Sigma Octavian mengapresiasi Pemkab Kolut atas dukungan dalam mengimplementasikan program perlindungan jamsostek di Kolut.
“Keterlibatan pemangku kepentingan dalam memastikan universal coverage perlindungan jamsostek memiliki pengaruh yang penting. Dan Pemkab melalui pak bupati dan wakil bupati telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat Kolut,” ujar Irsan.
Discussion about this post