Informasi yang berhasil dihimpun, rencananya pelaksanaan seleksi ulang tiga desa itu bakal dilaksanakan di ruangan rapat Kantor Dinas PMD Kabupaten Muna pada Selasa 8 November 2022.
Dimana seleksi ulang tersebut telah tertuang dalam surat Desk Pilkades nomor 55/DESK/2022 perihal seleksi ulang yang ditandatangani oleh ketua Desk Pilkades Rustam, tertanggal 6 November 2022.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post