PENASULTRA.ID, JAKARTA – 35.974 orang melamar menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Para calon itu memperebutkan 2.044 formasi yang terdiri dari 409 formasi Penyuluh Keluarga Berencana, 204 formasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil dan 1.431 formasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula.
“Hingga hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 terdapat 35.974 pelamar yang sudah mendaftar pada akun SSCASN, dan 8.024 sudah submit data,” kata Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto dalam verifikasi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Auditorium BKKBN Jakarta pada Senin 9 Oktober 2023.
Menurut Tavip, BKKBN mendapatkan formasi dari Kemenpan RB sebanyak 2.044 formasi berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat.
Untuk melakukan verifikasi administrasi calon PPPK di lingkungan BKKBN, dikerahkan sekira 270-an panitia verifikasi dari BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar standar kualifikasi maupun penilaian antar provinsi sama, ini kita lakukan berdasarkan evaluasi rekrutmen PPPK tahun 2021,” ujar Tavip.
Tavip menilai penting untuk memperbaiki kualitas prosedur seleksi PPPK tahun ini.
“Kalau dicermati hasil seleksi tahun lalu, tingkat kelulusan PPPK 2022 mencapai 98,38 persen. Kita punya PR, teman-teman yang sudah tanda tangan sekarang menuntut dikembalikan ke tempat asal. Untuk sementara saya imbau harus ikuti sesuai SK penempatan, saya minta untuk segera selesaikan Analisis Beban Kerja (ABK), untuk diajukan ke Kemenpan RB, namun syaratnya harus memperhatikan ABK yang ada,” ujar Tavip menjelaskan.
Guna meminimalisasi personal itu terulang kembali, Tavip mengatakan dilakukan penambahan regional.
“Pada 2021 hanya 6 regional, Alhamdulillah hampir terisi penuh. Tahun ini, atas persetujuan Kepala BKKBN dari 6 regional ditambah jadi 14 regional. Dengan ditambahnya regional penempatan ini, diharapkan dapat mengakomodir ASN yang lulus seleksi nanti, lokasi penempatannya tidak terlalu jauh dari daerah asalnya,” ucap Tavip.
“Regional ditentukan dari provinsi yang berdekatan, harapannya apabila tidak diterima di provinsi aslinya bisa diterima di provinsi lain yang masih satu regional, sehingga tidak terlalu jauh. Ini usaha kita untuk meningkatkan serapan, walaupun belum bisa memuaskan semua orang, tetapi inilah ikhtiar kita,” jelas Tavip lagi.
Terima Disabilitas
Sebagaimana regulasi yang ada, BKKBN juga membuka formasi PPPK tahun 2023 untuk penyandang disabilitas.
Discussion about this post