Hasil harmonisasi di Kemenkumham, lima Raperda tersebut masih perlu dilakukan perbaikan.
“Hasil pemeriksaan harmonisasi yang kami lakukan di Kemenkumham itu masih perlu perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan, sehingga munculah rapat kita hari ini,” ujar Diyrun.
Rapat DPRD bersama lima OPD yang sempat berjalan beberapa saat itu terpaksa ditutup, sembari menunggu hasil perbaikan dari kelima OPD. Rapat rencananya akan kembali digelar pada Selasa 11 September 2023.
“Kita putuskan hari selesa depan akan dilanjutkan kembali dari hasil perbaikan itu,” mantan Ketua KONI Muna itu menambahkan.
Adapun lima Raperda yang dibahas dalam rapat DPRD bersama lima OPD di Muna yakni:
Discussion about this post