PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Sebanyak 53 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakal memonitoring Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Idul Fitri dan pasca lebaran.
Puluhan satuan penegak Perda itu nantinya akan di tempatkan pada 29 SKPD, 11 Kecamatan dan 13 Puskesmas di lingkup Pemda Mubar, mulai Senin 11 Mei 2021 pekan depan.
Kasatpol PP Mubar, La Ode Sagala melalui Sekertarisnya, Syaiful Akbar mengatakan, monitoring itu akan dilakukan oleh Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP. Dan tugas tersebut merupakan instruksi dari Bupati Mubar Achmad Lamani.
Discussion about this post