PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Sebanyak 53 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakal memonitoring Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Idul Fitri dan pasca lebaran.
Puluhan satuan penegak Perda itu nantinya akan di tempatkan pada 29 SKPD, 11 Kecamatan dan 13 Puskesmas di lingkup Pemda Mubar, mulai Senin 11 Mei 2021 pekan depan.
Kasatpol PP Mubar, La Ode Sagala melalui Sekertarisnya, Syaiful Akbar mengatakan, monitoring itu akan dilakukan oleh Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP. Dan tugas tersebut merupakan instruksi dari Bupati Mubar Achmad Lamani.
“Biasanya ada ASN ‘curi star’ alias libur duluan bahkan menambah libur usai lebaran. Untuk itu kita akan turun monitor dan memantau kehadiran mereka. Ini sesuai instruksi dari bupati melalui Sekda. Semua personil PTI akan kita bekali dengan Surat Perintah Tugas (SPT),” kata Syaiful Akbar, Jumat 7 Mei 2021.
“Monitoring kehadiran ASN itu akan dilaksanakan dua hari sebelum dan sesudah libur lebaran, yakni 11 Mei dan 17 hingga 18 Mei 2021,” tambah dia.
Discussion about this post