<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri (Id) 1442 Hijriah di masjid. Namun, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.<!--nextpage--> "Telah sepakati, kita beri izin salat Id. Tapi harus di masjid lingkungan masing-masing. Jangan nyebrang kemana-mana," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, beberapa waktu lalu Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna menurunkan angka penyebaran virus corona atau Covid-19, khususnya di Kendari.<!--nextpage--> "Syukurlah setiap hari terus terjadi penurunan angka Covid-19 di Kendari. Kita berharap setiap hari selalu terjadi penurunan kasus Covid-19," tutup Sulkarnain. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post