PENASULTRAID, KENDARI – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono resmi menyerahkan sembilan surat keputusan (SK) pengurus SMSI di kabupaten/kota se-Sultra pada Sabtu 27 Juni 2026 malam.
Dalam keterangannya, Sarjono menjelaskan bahwasanya penyerahan SK ini merupakan bagian dari mandatori organisasi.
“Alhamdulillah, hari ini, Sabtu, 27 Juni 2026 sudah diserahkan SK kepada para ketua SMSI di daerah. Di antaranya, Kabupaten Konawe Selatan, Bombana, Muna Raya, Buton Utara,” terang Sarjono.
Adapun rincian lengkap nama ketua SMSI yang menerima SK pengurus masa bakti 2026-2029 sebagai berikut:
1. Konawe Selatan (Konsel): Mahidin
2. Buton Utara (Butur): Kasrun
3. Muna Raya: Ld. Nsora
4. Bombana: Zulkarnain
5. Buton: Wa Ode Yeni
6. Konawe: Muhammad Randa
7. Konawe Utara (Konut): Aripin Lapotende
8. Kolaka: Eliazer
9. Baubau: Hainis
Dengan adanya SK pengurus ini, Sarjono berharap amanah yang diberikan dapat ditindaklanjuti di daerah masing-masing.
“Tentunya, SK ini menjadi energi positif bagi perusahaan pers untuk meningkatkan etos kerjanya membawa perusahaan pers dan kemaslahatan anggotanya,” harap Sarjono.
Kedepan, kata Sarjono, tantangan dalam mengelola perusahaan pers akan lebih menantang lagi, maka dari itu dibutuhkan manajerial dan kelihaian pengelola media secara profesional.


Discussion about this post